Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Layanan “Samsat Budiman” Hadir di BUMDes Kabupaten Pekalongan


PEKALONGAN
PRN.my.id | Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan. Kini, pembayaran pajak kendaraan bermotor tak lagi harus dilakukan jauh ke kantor Samsat. Melalui inovasi layanan bertajuk Samsat Budiman, warga dapat mengurus kewajiban pajak cukup dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah masing-masing.

Program ini menjadi terobosan dalam mendekatkan pelayanan publik, khususnya di daerah pedesaan. Dengan memanfaatkan jaringan BUMDes, masyarakat kini bisa menghemat waktu dan tenaga tanpa harus antre panjang di kantor Samsat.

Sejumlah BUMDes yang telah melayani pembayaran pajak kendaraan di antaranya:

BUMDes Arta Mandiri (Desa Kayupuring, Kecamatan Petungkriyono)

BUMDes Genah Mulyo (Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi)

BUMDes Dadi Mukti (Pasar Lebakbarang, Kecamatan Lebakbarang)

BUMDes Kauman (Kecamatan Wiradesa)

BUMDesma Semar Agung (Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong)

BUMDes Sidokaryo (Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran)

BUMDes Berkah Jaya (Desa Curug, Kecamatan Tirto)

Melalui layanan ini, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam proses pembayaran, tetapi juga dapat memanfaatkan sistem “jemput bola” yang ditawarkan petugas. Artinya, pelayanan bisa menjangkau warga secara langsung tanpa harus datang ke lokasi.

Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Bank Jateng sebagai mitra pembayaran, sekaligus mendukung digitalisasi layanan publik di daerah.

Diharapkan, kehadiran Samsat Budiman di BUMDes dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui peran aktif BUMDes sebagai pusat layanan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini demi kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.


Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama