PEKALONGAN — PRN.my.id | Upaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis terus ditunjukkan Satlantas Polres Pekalongan melalui program SIM Keliling. Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan. Petugas di lapangan diarahkan untuk ramah, komunikatif, serta sigap membantu masyarakat, khususnya pemohon lansia maupun warga yang membutuhkan pendampingan.
“Pelayanan bukan sekadar administrasi, tapi bagaimana masyarakat merasa nyaman, dihargai, dan dipermudah,” ujarnya.
Program SIM Keliling ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan jadwal yang tersebar di sejumlah titik strategis. Mulai dari halaman kantor kecamatan hingga lapangan umum, layanan dibuka pukul 08.00 hingga 12.00 WIB setiap harinya sesuai jadwal.
Kehadiran layanan ini disambut positif oleh warga. Selain memangkas waktu antrean, masyarakat juga tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor utama. Dengan sistem yang lebih dekat dan efisien, pelayanan terasa lebih cepat dan praktis.
Satlantas Polres Pekalongan juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi persyaratan sebelum datang, guna memperlancar proses administrasi. Di sisi lain, komitmen pelayanan bersih dan bebas pungutan liar terus ditegaskan sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Dengan konsep pelayanan humanis dan jemput bola, Satpas Polres Pekalongan berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat, sekaligus mendorong kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah Pekalongan dan sekitarnya.
Red

