Polantas Hadir Setiap Pagi, Bantu Anak Sekolah Menyeberang dengan Aman


SUBANG
PenaRealitaNews.my.id | Kehadiran personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang di tengah aktivitas masyarakat mendapat apresiasi dari warga, khususnya para orang tua yang mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah.

Setiap pagi, ketika arus kendaraan mulai ramai, personel Polantas terlihat menjalankan tugas pengaturan lalu lintas sekaligus membantu anak-anak menyeberang jalan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman bagi para pelajar yang beraktivitas di tengah padatnya lalu lintas.

Bagi masyarakat, kehadiran polisi di jalan bukan hanya soal mengatur kendaraan maupun menegakkan aturan lalu lintas. Lebih dari itu, keberadaan petugas yang sigap membantu anak-anak menyeberang menjadi bentuk pelayanan yang humanis dan dekat dengan masyarakat.

Sejumlah orang tua pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian personel Satlantas Polres Subang yang secara rutin hadir di lokasi dan memastikan anak-anak dapat menyeberang dengan aman.

“Bagi kami mungkin terlihat sederhana, tetapi sebagai orang tua kehadiran polisi seperti ini memberikan rasa tenang,” demikian pesan apresiasi warga yang terlihat dalam unggahan akun media sosial @satlantaspolressubang.

Pelayanan humanis tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tugas Polantas tidak sebatas melakukan penindakan terhadap pelanggaran. Polisi juga memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menciptakan keselamatan bagi anak-anak di jalan raya.

Kehadiran personel di jam-jam sibuk sekolah diharapkan dapat terus dipertahankan sehingga tercipta situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

PenaRealitaNews.my.id — Mengabarkan informasi secara aktual, berimbang dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Berita ini disusun berdasarkan informasi dan unggahan media sosial yang menjadi sumber pemberitaan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama