CIMAHI – PenaRealitaNews.my.id | Pelayanan publik yang ramah, komunikatif, transparan, dan humanis menjadi bagian penting dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Hal tersebut turut menjadi perhatian dalam pelayanan Satpas Polres Cimahi, khususnya bagi masyarakat yang sedang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui pendekatan Polantas Menyapa, personel Satlantas Polres Cimahi berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat. Petugas memberikan arahan dan penjelasan mengenai tahapan pelayanan SIM sekaligus membantu pemohon apabila mengalami kesulitan dalam memahami prosedur.
Pendekatan humanis tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat merasa lebih nyaman saat berada di lingkungan pelayanan Satpas. Selain memberikan pelayanan administratif, petugas juga dapat menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
Pelayanan yang humanis bukan hanya tentang kecepatan pelayanan, tetapi juga bagaimana petugas mampu memberikan informasi dengan ramah, jelas, dan sesuai ketentuan kepada setiap pemohon.
Baur SIM Satpas Polres Cimahi Aiptu M. Noor mengimbau masyarakat yang hendak membuat maupun memperpanjang SIM agar mengikuti seluruh tahapan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti seluruh proses sesuai prosedur. Jangan menggunakan jasa perantara yang menjanjikan kemudahan atau kelulusan. Apabila ada yang memberikan informasi atau menawarkan sesuatu yang tidak sesuai ketentuan, silakan sampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” imbau Aiptu M. Noor.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu bertanya kepada petugas apabila terdapat tahapan yang belum dipahami. Petugas Satpas akan berupaya memberikan penjelasan sehingga masyarakat dapat mengikuti proses pelayanan dengan baik.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan dengan nyaman dan jelas. Kalau ada yang belum dipahami, silakan ditanyakan kepada petugas. Kami siap membantu dan memberikan penjelasan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan pembuatan SIM secara instan atau menjanjikan kelulusan tanpa mengikuti mekanisme yang telah ditentukan.
Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pelayanan yang tidak sesuai prosedur, pungutan di luar ketentuan, atau praktik percaloan, masyarakat diharapkan menyampaikan laporan melalui mekanisme pengaduan resmi agar dapat dilakukan pengecekan dan tindak lanjut.
Upaya menghadirkan pelayanan yang ramah, transparan, informatif, profesional, dan humanis diharapkan terus dipertahankan. Dengan demikian, Satpas Polres Cimahi diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan publik yang semakin baik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
PenaRealitaNews.my.id | Editor: Diana Yuni Anita

